PORTAL BREBES - Masyarakat, khususnya para tenaga honorer, tengah menantikan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. PPPK merupakan jalur rekrutmen bagi tenaga kerja yang ingin mengabdi di instansi pemerintah, namun tidak memiliki status pegawai tetap seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun hanya memiliki kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu, posisi ini tetap menawarkan stabilitas pekerjaan bagi banyak orang, terutama mereka yang telah lama bekerja sebagai tenaga honorer.
### Apa Itu PPPK?
Berbeda dengan PNS, PPPK adalah pegawai pemerintah yang diangkat dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Lama waktu kontrak untuk seorang PPPK bervariasi, namun minimal selama satu tahun. Perpanjangan kontrak akan bergantung pada kebutuhan instansi tempat mereka bekerja serta hasil evaluasi kinerja. Oleh karena itu, meskipun PPPK tidak memiliki jaminan pekerjaan seumur hidup seperti PNS, mereka tetap memiliki peluang untuk memperpanjang masa kerjanya sesuai dengan kebutuhan instansi dan kinerjanya.
Jadwal Pembukaan PPPK 2024
Banyak yang bertanya-tanya, kapan pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka? Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pembukaan seleksi PPPK 2024. Menurut informasi dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari BKN.
Baca Juga: Cek Formasi Lowongan PPPK 2023 untuk Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis di Jawa Tengah
Salah satu alasan mengapa pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka adalah karena proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 baru akan berakhir pada 6 September 2024. Setelah proses pendaftaran CPNS selesai, barulah pendaftaran PPPK kemungkinan besar akan dibuka. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi BKN dan portal SSCASN.
Jangan Lakukan Ini Saat Mendaftar PPPK
BKN juga memberikan peringatan penting bagi calon pelamar PPPK 2024. Salah satu hal yang harus dihindari adalah mengajukan lamaran sebelum pendaftaran resmi dibuka. BKN menegaskan bahwa bagi calon pelamar yang sudah membuat akun di portal SSCASN, sebaiknya tidak melakukan submit atau resume sebelum pendaftaran PPPK dibuka. Jika calon pelamar sudah mengajukan lamaran sebelum waktunya, mereka mungkin tidak akan bisa melamar lagi saat pendaftaran resmi dimulai.
Pesan ini menjadi sangat penting bagi mereka yang sudah menyiapkan diri dan ingin segera mendaftar. Mengingat banyaknya persaingan dalam seleksi PPPK, kesalahan teknis seperti ini bisa merugikan pelamar yang tidak teliti mengikuti prosedur pendaftaran.
Aturan Melamar PPPK dan CPNS
Selain itu, BKN juga menjelaskan mengenai ketentuan bagi PPPK yang ingin melamar posisi CPNS. Salah satu syarat utama bagi PPPK yang ingin mendaftar sebagai CPNS adalah harus sudah menyelesaikan masa perjanjian kerja minimal selama satu tahun. Selain itu, mereka juga harus mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi tempat mereka bekerja.