Buruan Daftar Kartu Prakerja, Ada Lima Syarat Harus Dipenuhi

- 2 November 2020, 23:25 WIB
Menaker RI tengah memegang segelas kopi hitam di sela kesibukanya.
Menaker RI tengah memegang segelas kopi hitam di sela kesibukanya. /Tweeter/@idafuziah/Tweeter/@idafauziah

PORTAL BREBES - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja kembali membuka kesempatan buat masyarakat untuk mendapatkan kartu prakerja. Untuk gelombang 11 kali ini, pendaftaran resmi dibuka pada Tanggal, 2 November 2010.

Bagi anda yang belum sempat terdaftar sebagai penerima program tersebut, ada beberapa langkah yang harus ditempuh. Pertama, anda bisa buka situs www.prakerja.go.id di browser baik lewat handpon maupun laptop.

Kemudan langkah selanjutnya adalah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), dan kemudian memasukan data diri sesuai petunjuk yang ada. Selain itu, anda juga harus menyiapkan kertas dan alat tulis guna mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online. Terakhir, anda tinggal menunggu pengumuman resmi peserta yang lolos via SMS.

Baca Juga: Akhiri Kutukan Tak Bisa Menang di Old Trafford

Seperti dikutip Portal Brebes dari Pikiran Rakyat.com, ada beberapa syarat yang harus dimiliki oleh calon peserta kartu prakerja, pertama, tentu yang boleh mendapatkan insentif prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI).

Kedua, pastikan usia saat kamu mendaftar sudah 18 tahun atau lebih. Ketiga, jika kamu masih duduk di bangku sekolah (ppelajarelajar) atau kuliah (mahasiswa) dipastikan kamu tak akan bisa mendaftar kartu prakerja ini.***

Baca Juga: Senam Sehat Bisa Tingkatkan Imun Pencegah Covid-19

 

 

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah