Cara Cek PIP KIP Hingga Rp1 Juta Siswa SD SMP SMA SMK

- 3 Juni 2022, 19:53 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. /kemdikbud.go.id
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. /kemdikbud.go.id /

PORTAL BREBES - Pemerintah telah membuat Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang berasal dari dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas.

Program tersebut untuk membantu mereka sampai lulus SD, SMP, SMA/ SMK.

Program tersebut juga agar siswa tidak putus sekolah dan yang putus sekolah kembali bersekolah.

Baca Juga: Momen Mengharukan Siswa SMK MUTUBUMI Sungkem dan Minta Maaf Kepada Orangtua Usai Diwisuda

Dengan adanya PIP dapat meringankan biaya langsung maupun tidak langsung para siswa.

Besaran dana PIP yang diterima masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda.

Berikut ini besaran dana yang diterima peserta PIP:

1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp450.000/tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp750.000/tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000/tahun

Untuk mengecek apakah nama anda/ anak anda terdaftar sebagai penerima PIP langkahnya sebagai berikut:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu “Cek Penerima PIP”

3. Isi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.
4. Klik “Cek Data”

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah