PORTAL BREBES – Berikut ini daftar wilayah Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Tegal tahun 2022.
Dilansir dari Panduan Pusat data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, bahwa pengertian Zonasi sendiri merupakan suatu pembagian suatu areal menjadi beberapa bagian yang diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan yang bermutu secara merata bagi warga masyarakat pada kawasan tertentu.
Sehingga, diharapkan anak-anak atau calon peserta didik tidak melakukan pencarian sekolah terbaik yang lokasinya jauh dari tempat tinggalnya.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan bahkan yang lainnya, Zonasi sudah mulai diberlakukan.
Berikut ini Daftar Zonasi SMA di Kabupaten Tegal dan Brebes yang bisa disimak wilayah mana yang terdaftar.
Baca Juga: Jokowi Lantik Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Akan Fokus di Tiga Persoalan
Untuk Pembagian Wilayah Zonasi SMA di Kabupaten Tegal
Zonasi SMAN 1 Warureja Kabupaten Tegal
- Kabupaten Pemalang – Pemalang
- Kabupaten Pemalang – Randudongkal
- Kabupaten Pemalang – Taman
- Kabupaten Tegal – Kedungbanteng
- Kabupaten Tegal – Suradadi
- Kabupaten Tegal – Warureja
Zonasi SMAN 1 Slawi Kabupaten Tegal