PORTAL BREBES – Pengumuman hasil seleksi ujian mandiri Universitas Diponegoro (Undip) SI telah berlangsung.
Calon mahasiswa baru yang sudah lolos diminta untuk melaksanakan rangkaian kegiatan registrasi mulai 14 hingga 19 Jui 2022 mendatang.
Calon mahasiswa baru yang lolos wajib melakukan registrasi ulang online pada laman regonline.undip.ac.id beserta dengan alur persyaratannya.
Baca Juga: Kapolres Tegal Kota Bersama Pusling Ajak Siswa SD Gemar Membaca
Bagi mahasiswa baru yang sudah lolos namun tidak melakukan registasi, maka dianggap gugur atau mengundurkan diri. Bahkan, hal yang sama jika para peserta calon mahasiswa baru juga belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga akan dianggap gugur.
Dilansir Portal Brebes dari laman pmb.undip.ac.id, Berikut ini alur registasi ulang ujian mandiri Universitas Diponegoro yang dilakukan secara online, adapun persyatannya sebagai berikut ini
1. Login terlebih dahulu melalui regonline.undip.ac.id dan isikan nomor peserta
Regitasi online ini mengisikan data pribadi, data orang tua, data pendidikan dan data prestasi.
Lalu, mengkonfirmasikan pilihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester yang telahdipilih pada saat pendaftaran pada menu Pilihan UKT.