PORTAL BREBES - Program bantuan pemerintah dari sektor pendidikan salah satunya ialah Program Indonesia Pintar (PIP).
Melalui Kemendikbud, pemerintah memberikan bantuan ke siswa-siswi atau pelajar di Indonesia. Untuk mengetahui penerima bantuan PIP, perlunya melakukan cek status penerimaannya.
Cara melakukan pengecekan bantuan PIP dapat dilakukan secara online. Kalian dapat cek melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Dikabarkan, bantuan PIP 2023 akan kembali disalurkan.
Baca Juga: Siap-Siap Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023 Segera Dibuka, Ini 3 Jalur Masuknya
Bantuan PIP 2023 ini juga diperuntukan kepada seluruh pelajar di Indonesia, mulai dari jenjang SD, SMP, sampai SMA/Sederajat. Tentunya bantuan Kemendikbud ini hanya diperuntukan ke pelajar yang masuk dalam keluarga kurang mampu.
Terkait besaran dana yang diberikan pemerintah tentunya berbeda-beda jumlahnya, perbedaan ini dikelompokan berdasarkan tingkat jenjang pendidikan siswa terkait.
Berikut besaran bantuan PIP 2023 yang akan diterima nantinya:
Baca Juga: Realisasi Fisik Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal Capai 99,82 Persen
- Siswa SD/SDLB/Paket A akan dapat sebesar Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan dapat sebesar Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMALB/Paket C dan siswa SMK yang menempuh pendidikan 4 tahun dapat bantuan PIP sebesar Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: 15 Bocoran Pertanyaan Saat Mengajukan Judul Skripsi, Bersiap Mengerjakan Tugas Akhir
Hingga artikel ini disunting, informasi pencairan belum dilakukan. Untuk menunggu hal tersebut, kalian bisa lakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai informasi penerimaan bantuan PIP 2023.