Cara Mencairkan Dana PIP Tahap 2 Juli 2025: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Portal Brebes - 6 Jul 2025, 07:09 WIB
Penulis: Yudhi Prasetyo
Editor: Tim Portal Brebes
Ilustrasi - Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi - Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/am.

PORTAL BREBES - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 mulai Juli 2025. Berikut panduan lengkap pencairan dana untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Pemerintah Cairkan Dana PIP Tahap 2 Mulai Juli 2025

Pemerintah resmi menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 mulai Juli 2025. Bantuan ini ditujukan bagi pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Jurusan Kuliah Sepi Peminat, Tapi Bergaji Tinggi: Ini Daftarnya!

Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan bank-bank mitra seperti BRI, BNI, dan BSI. Tujuannya, memastikan dana bantuan sampai langsung ke tangan siswa penerima manfaat tanpa hambatan.

Jadwal Pencairan: Mei – September 2025

Pencairan PIP tahap 2 termasuk dalam Termin 2, yakni periode Mei hingga September 2025. Tidak ada tanggal tetap karena pencairan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing bank penyalur dan Dinas Pendidikan daerah.

Siswa maupun orang tua diimbau rutin memeriksa informasi terbaru dari sekolah dan laman resmi PIP untuk mengetahui jadwal pencairan di wilayah masing-masing.

Besaran Dana PIP 2025

Nominal bantuan yang diterima tergantung jenjang pendidikan dan tingkat kelas:

Halaman:

Tags

Terkini