PORTAL BREBES - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 mulai Juli 2025. Berikut panduan lengkap pencairan dana untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Pemerintah Cairkan Dana PIP Tahap 2 Mulai Juli 2025
Pemerintah resmi menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 mulai Juli 2025. Bantuan ini ditujukan bagi pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Jurusan Kuliah Sepi Peminat, Tapi Bergaji Tinggi: Ini Daftarnya!
Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan bank-bank mitra seperti BRI, BNI, dan BSI. Tujuannya, memastikan dana bantuan sampai langsung ke tangan siswa penerima manfaat tanpa hambatan.
Jadwal Pencairan: Mei – September 2025
Pencairan PIP tahap 2 termasuk dalam Termin 2, yakni periode Mei hingga September 2025. Tidak ada tanggal tetap karena pencairan dilakukan secara bertahap oleh masing-masing bank penyalur dan Dinas Pendidikan daerah.
Siswa maupun orang tua diimbau rutin memeriksa informasi terbaru dari sekolah dan laman resmi PIP untuk mengetahui jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Besaran Dana PIP 2025
Nominal bantuan yang diterima tergantung jenjang pendidikan dan tingkat kelas:
-
SD/SDLB/Paket A
- Kelas awal/akhir: Rp225.000
- Kelas tengah: Rp450.000
-
SMP/SMPLB/Paket B
Berita Pilihan