PORTAL BREBES - Sebuah rumah warga di Pedukuhan Saimbang Desa Pendawa Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal ludes terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa. Hanya saja, pemilik rumah mengalami kerugian sedikitnya Rp50 juta.
Informasi di lokasi, kebakaran terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 01.57 WIB. Penyebab kebakaran disinyalir karena korsleting listrik.
"Kami dapat informasi, kebakaran itu karena korsleting listrik," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi, Sabtu pagi 16 Juli 2022.
Baca Juga: Mantan Sekda Pemalang Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kini Ditangani Polda Jateng
Dia menuturkan, kronologi kebakaran itu berawal saat sejumlah warga melihat kepulan asap yang keluar dari rumah korban yang berlokasi di RT 01 RW 06 Desa Pendawa.
Saksi yang melihat peristiwa itu yakni, Darna (42), Adi (34) dan Ida (41). Mereka langsung berteriak meminta tolong kepada warga lainnya untuk memadamkan api tersebut.
Dalam waktu yang tidak lama, warga langsung berhamburan keluar dan memadamkan api tersebut dengan alat seadanya.
Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Brigadir Joshua yang Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam Sambo
Namun, api tak kunjung padam. Sehingga warga melaporkan peristiwa itu ke pemerintah desa yang dilanjutkan ke Polsek, Koramil dan petugas Damkar.
"Petugas kami (Damkar) datang ke lokasi sekitar jam dua dini hari. Mereka langsung melakukan pemadaman," kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini.