Fakta Mengenai Kecelakaan Maut di Bekasi Hingga Polisi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka

- 4 September 2022, 20:09 WIB
Wargamengevakuasi korban kecelakaan truk menabrak tiang BTS di Bekasi.*
Wargamengevakuasi korban kecelakaan truk menabrak tiang BTS di Bekasi.* /pikiran-rakyat.com/

PORTAL RREBES - Kecelakaan maut yang mengakibatkan terjatuhnya korban jiwa meninggal dunia hingga luka berat kembali terjadi. Kali ini terjadi di Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi, Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebuah Truk Trailer pengangkut besi itu menabrak halte sekolah dan tiang Base Transceiver Station (BTS). Akibatnya sebanyak 33 orang menjadi korban, dimana 10 orang di antaranya meninggal dunia.

“Jumlah korban 33 orang, korban meninggal 10 orang," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 1 September 2022 dikutip Portal Brebes dari laman PMJ News.

Baca Juga: Kapal Motor Karyamitra Terbalik di Perairan Laut Utara Kramat Tegal, Satu ABK Hilang

Kecelakaan tersebut terjadi saat Truk bermuatan besi melaju dari arah Bekasi menuju Cakung dan saat di depan sekolah Truk tersebut kehilangan kendali.

Truk yang kehilangan kendali oleng ke arah kiri jalan dan menabrak sejumlah kendaraan dan tiang telekomunikasi hingga menimbulkan korban jiwa berjatuhan.

Atas kejadian tersebut, Polisi langsung olah TKP kecelakaan menggunakan 3D scanner untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut bisa terjadi.

Baca Juga: Ada 3 Hikmah Pelajaran Yang Dapat Dipetik dari Gelar Haul Wafatnya Ulama, Ini Penjelasannya

Unit Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya langsung melakukan olah TKP kecelakaan maut truk trailer yang menewaskan 10 orang di depan SD II dan III di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kranji, Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x