Cara Cek DPT Online Pemilu 2024, Gimana Nih Kalau Belum Terdaftar?

30 Oktober 2023, 07:00 WIB
Masyarakat Kota Serang diharapkan tidak golput saat Pemilu 2024. /RRI

PORTAL BREBES - Pemilu 2024 akan segera dimulai nih. Pemilih pemula yang berpartisipasi tahun depan mayoritas adalah para gen z, wah udah gak sabar yaaa. Buat kamu yang tahun depan baru akan nyoblos, pastikan sudah mengetahui persyaratan persyaratan yang harus di penuhi, salah satunya adalah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Nah, cara memastikan apakah kamu termasuk kedaam daftar pemilih tetap (DPT) dan data dirimu telah terdaftar di KPU, kamu bisa mengeceknya secara online di website resmi KPU tepatnya pada link berikut:

Cek DPT Online - Komisi Pemilihan Umum (kpu.go.id)


Setelah meng klik laman tersebut masukan NIK atau nomor Paspor untuk mengetahui detail lengkap keikutsertaan kamu dalam pemilu 2024

Baca Juga: Dukung Prabowo-Gibran, Komunitas Motor Custom Klasik di Tegal Sebut Keduanya Saling Melengkapi

Tampilan website cek dpt onine

Jika kamu sudah terdaftar, akan muncul surat suara yag berisikan identitas diri dan alamat tempat pemungutan suara (TPS) yang harus kamu datangi nanti. Jika surat suara tidak tersedia, artinya kamu belum terdaftar di KPU daerahmu.

laman dpt online

Tenang dan jangan panik, yang harus kamu lakukan adalah menghubungi atau langsung datang ke kantor KPU daerah masing masing dan mengkonfirmasi NIK kamu.

Baca Juga: Dulu Menjadi Pasangan, di Pemilu 2024 Sandiaga Uno Berhadapan dengan Prabowo

Nah, kira kira begitulah cara memastikan apakah kamu sudah masuk ke daftar pemilih tetap dan pantas untuk menggunakan hak suaramu untuk kehidupan bangsa. Pilih sesuai kata hatimu, riset dan dalami calon pemimpin kita karna itulah yan menentukan jalan kehidupan bangsa lima tahun kedepan. Jangan golput yaaa***

 

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler