Fakta! Kata Rakyat Program Indonesia Pintar Belum Dirasakan Warga MBR Secara Merata

- 11 Agustus 2022, 22:34 WIB
Reses anggota DPRD Kota Tegal, Triono di Kelurahan Debong Kulon, Kota Tegal.
Reses anggota DPRD Kota Tegal, Triono di Kelurahan Debong Kulon, Kota Tegal. /Riyanto Jayeng Portal Brebes/

PORTAL BREBES- Program Indonesia pintar ( PIP) dan BPJS Kesehatan yang dicanangkan oleh Pemerintahan Joko Widodo ternyata belum tersalurkan secara merata.

Masih banyak masyarakat yang strata kehidupan dan ekonominya masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR) yang belum menikmati fasilitas PIP.

Fakta itu terkuak saat gelar jaring aspirasi masyarakat dalam agenda Reses anggota DPRD Kota Tegal, Triono, di Kelurahan Debong Kulon, Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Apa Yang Dikatakan Wawalkot Tegal Jumadi Kepada Pramuka SMA Negeri 4, ini Penjelasannya

Dalam sesi tanya jawab, Kasan, warga RT 2 RW 3 Kelurahan Debong Kidul menyampaikan, sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat yang telah menggulirkan PIP.

Menurut Kasan, PIP bagaikan oase bagi masyarakat indonesia yang saat ini masuk dalam katagori MBR. Namun Kasan menyayangkan karena untuk tercantum mendapatkan PIP ternyata tidak mudah.

" Harapan kami program PIP dapat tersalurkan merata dan dimudahkan dalam pengurusan administrasinya, karena jika tidak maka akan banyak anak putus sekolah khususnya dari kalangan keluarga MBR, " kata Kasan.

Baca Juga: Ini Alasan Ferdi Sambo Rencanakan Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Di sisi lain, Kasan juga mengkritisi sulitnya menjadi peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.

Menurut Kasan, kesulitannya adalah untuk bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan pemerintah, nama warga harus tercantum di dalam daftar DTKS.

" Sementara kita semua tahu, untuk supaya masuk dalam DTKS saja sudah memakan waktu lama dan itu pun belum tentu bisa lolos masuk DTKS, " ujarnya.

Baca Juga: Awas! Jangan Sampai Minum Air Hujan, Kenali Zat Berbahaya yang Terkandung Didalamnya

Kasan berharap kepada seluruh anggota DPRD agar memahami kesulitan masuk DTKS. Sebab, selama ini yang dijadikan parameter petugas home visit hanyalah persoalan rumah tinggal yang dinilainya tidak layak disebut MBR.

" Mestinya petugas Home Visit tidak hanya melihat rumah yang ditempatinya, jujur, saat ini sangat sedikit sekali menemukan warga dengan rumah tinggal yang beralaskan tanah, berdinding pagar bambu. Se MBR apapun, rumahnya pasti tembok, " kata Kasan.

Baca Juga: Ini Sosok Fahmi Alamsyah, Penasihat Ahli Kapolri yang Mengundurkan Diri

Menanggapi hal itu, Triono yang didampingi Lurah Debong Kulon dan perwakilan Dinas Kesehatan, mengatakan, terkait dengan PIP dan BPJS Kesehatan pihaknya akan mengkoordinasikan lebih spesifik dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Kantor BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, Triono menginformasikan kabar gembira untuk warga Tegal Selatan kaitan rencana pendirian SMA Negeei 6 di wilayah Tegal Selatan.***

 

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x