Reses di Desa Dinuk, Anggota DPRD Kabupaten Tegal ini Mendapat Curhatan dari Warga

- 23 Agustus 2022, 22:32 WIB
Kades Dinuk, Murdianto menyerahkan proposal aspirasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Saminah.
Kades Dinuk, Murdianto menyerahkan proposal aspirasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Saminah. /

PORTAL BREBES - Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Saminah menggelar reses masa persidangan (MP) ke III tahun 2021-2022, di Desa Dinuk, Kecamatan Kramat.

Reses yang tujuannya untuk menampung aspirasi itu dihadiri sejumlah warga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tokoh pemuda.

Tak terkecuali, Kepala Desa Dinuk, Murdianto juga hadir dalam kegiatan tersebut. Bahkan, Murdianto juga sempat Curhat (mencurahkan hati/menyampaikan aspirasi) kepada Saminah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal yang mewakili Dapil III meliputi Kecamatan Kramat, Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Warureja ini.

Baca Juga: Heboh! Sekretariat DPRD Tegal Bikin Gebrakan Fenomenal di HUT RI ke 77

Murdianto menuturkan, kondisi kantor Balai Desa Dinuk sangat memprihatinkan. Kantor butuh perbaikan.

Karena itu, Murdianto mengusulkan agar Pemkab Tegal mengalokasikan anggaran untuk perbaikan kantor desanya.

"Kondisi balai desa rawan roboh. Usia bangunan sudah lama. Butuh perbaikan," ucapnya.

Baca Juga: Atifa Fismawati Menjadi Tamu Istimewa di Sidang Paripurna DPRD Kota Tegal

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan beberapa ruas jalan kabupaten yang sudah rusak di wilayahnya. Termasuk sarana dan prasarana untuk balai desa setempat.

"Semoga di tahun 2023, usulan kami ini bisa direalisasi," harapnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x