Partai Golkar Tegal Targetkan Perolehan Suara 2 Kursi Tiap Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024

- 25 Desember 2022, 14:49 WIB
DPD Partai Golkar Kota Tegal gelar pendidikan politik kader  dan pembekalan calon saksi, Minggu (25/12/2022)
DPD Partai Golkar Kota Tegal gelar pendidikan politik kader dan pembekalan calon saksi, Minggu (25/12/2022) /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES- Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tegal mentargetkan perolehan suara 2 kursi per daerah pemilihan (dapil) pada helat Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, usai gelar acara Pendidikan Politik dan Pembekalan calon saksi di hotel Bahari Inn, Minggu 25 Desember 2022 siang.

Wasmad Edi Susilo yang akrab disapa Wes mengatakan, jumlah keseluruhan dapil di Kota Tegal ada 4. Jika masing- masing dapil berhasil menetas 2 kursi, maka akan ada 8 kursi keterwakilan dari Partai Golkar yang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Tegal.

Baca Juga: Inilah 7 Tempat Wisata Pantai di Tegal yang Menjadi Andalan Rekreasi Keluarga di Hari Libur

"Harapan kami dengan kesolidan seluruh kader dan konstituen partai, pada Pemilu 2024 mendatang Partai Golkar Kota Tegal mampu menetaskan 2 kursi di tiap dapil," ujar Wes.

Lebih jauh Wes mengemukakan sebagai persiapan untuk menghadapi Pemilu 2024, Partai Golkar mengumpulkan seluruh calon saksi yang akan bertugas di seluruh TPS se-Kota Tegal.

Selain diberi pembekalan dan penguatan idiologi, seluruh saksi itu juga diberi bekal mekanisme tugas serta kemampuan secara performa dalam kapasitas sebagai saksi di lapangan.

Baca Juga: Semua Viral!! Ini Dia 5 Tempat Wisata Hits di Malang yang Wajib Ada Dilist Liburan Anda!

"Sekitar 700 orang lebih calon saksi yang hari ini kami kumpulkan untuk diberi pembekalan. Selain itu juga pendidikan politik bagi seluruh kader dan caleg," ujarnya.

Menyoal tentang persiapan caleg per dapil, Wes mengatakan sudah final namun demikian dia menyampaikan Partai Golkar masih membuka pintu untuk warga yang berminat menjadi caleg di partainya sebelum ada penetapan daftar caleg tetap di KPU.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x