Di Tegal Hanya Satu Parpol yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU, 17 Lainnya Tahap Verifikasi

- 15 Mei 2023, 13:42 WIB
Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni saat jumpa pers usai berakhirnya masa pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni saat jumpa pers usai berakhirnya masa pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024. /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES- Sebanyak 17 dari 18 partai politik (Parpol) kontestan Pemilu 2024 di Kota Tegal, dinyatakan lengkap syarat administrasi pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) nya oleh KPU setempat. Ketujuh belas Parpol itu kini menginjak ke tahapan selanjutnya yaitu verifikasi.

Sedangkan hanya satu Parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan tepat pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB, pihaknya telah menutup masa pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024.

Baca Juga: Partai Bulan Bintang Tegal Optimis pada Pemilu 2024 Mendatang Mampu Hasilkan 2 Kursi di DPRD

“Kami sudah menutup masa pendaftaran Bacaleg tepat pukul 23:59 WIB. Sampai dengan saat itu hanya ada 17 Parpol dari 18 partai peserta pemilu 2024,”katanya.

Menurut Elvy, pada tahapan pendaftaran pihaknya hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan.

"Ada satu Parpol yang tidak mengajukan berkas pendaftaran yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Sementara dari 17 Parpol yang mendaftar, 16 berkas dinyatakan lengkap dan diterima," ujarnya.

Baca Juga: Tak Peduli Banyak Kader Lompat Pagar, Partai Demokrat Tegal Tetap Optimis dapat 4 Kursi di DPRD

Sedangkan satu Parpol, kata Elvy, berkasnya KPU terima, tetapi masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan, yakni Parti Buruh.

“Setelah pendaftaran, kita akan melakukan verifikasi berkas pengajuan Bacaleg Pemilu 2024 yang akan kita mulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang,”tandasnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x