PORTAL BREBES - Kasatkorcab Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Tegal, M Mashadi Zaeni mencabut berkas pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi Jawa Tengah Dapil XII. Pencabutan dilakukan hari ini Kamis 25 Mei 2023 di KPU Provinsi Jateng.
Hal tersebut disampaikan Ketua Ansor Kabupaten Tegal, Nur Fanani saat dihubungi Portal Brebes melalui sambungan telephone.
Menurutnya, Komandan M Mashadi Zaeni merupakan kader terbaik Banser Kabupaten Tegal. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Kepala Provost Banser Jawa Tengah.
Baca Juga: Daftar Alamat Mie Ayam Enak di Depok, Salah Satunya Sudah Melegenda
"Intruksi M Mashadi Zaeni maju sebagai Bacaleg Provinsi Jawa Tengah merupakan intruksi organisasi PC GP Ansor Kabupaten Tegal. Namun, hasilnya diluar dugaan," terangnya.
Dia menyebut bahwa intruksinya memang maju sebagai Bacaleg Provinsi Jateng dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, hasilnya diluar dugaan bahwa M Mashadi mendapat nomor Daftar Calon Sementara (DCS) dinomor terakhir.
"Hasilnya tidak sesuai harapan. Kami merasa tidak dikehendaki," kata Nur Fanani.
Baca Juga: Pengamat : Kabupaten Tegal Krisis Tokoh Kepemimpinan
Memang, lanjut ia, perintah M Mashadi maju sebagai Bacaleg dari PKB merupakan aspripasi dari Ansor dan Banser Kabupaten Tegal. Namun, Fanani menilai bahwa asprirasi tersebut tidaklah diakomodir.
"Kita sebagai kader Ansor Banser sudah sama-sama tahu, bahwa Ansor Banser tidak ada urusan dengan partai politik manapun, apapun partainya, siapapun elitnya. Kecuali Ansor Banser berurusan dengan partai politik, yang partai itu betul-betul memperjuangkan aspirasinya Ansor dan Banser, akan kita kawal," tegasnya.