PORTAL BREBES- Setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan terverifikasi, ketiga pasang kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal harus menjalani tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan dan tes kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal, M Mansur Syarifuddin, Jumat 30 Agustus 2024 siang.
Mansur mengatakan, untuk jadwal pemeriksaan dan tes kesehatan diberi alokasi waktu selama 2 hari yaitu Sabtu 31 Agustus 2024 dan Minggu 1 September 2024.
Baca Juga: KPU Umumkan Hanya Ada 3 Pasang Kandidat Calon yang Ikut Ramaikan Pilwalkot Tegal 2024
"Para kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal akan menjalani pemeriksaan dan tes kesehatan di RSU Karyadi, Semarang pada Sabtu- Minggu (31 Agustus-1 September) 2024," ujarnya.
Lantas pemeriksaan dan tes kesehatan seperti apakah yang harus mereka jalani di RSU Karyadi Semarang?
Mansur memaparkan, pemeriksaan dan tes kesehatan yang bakal dijalani oleh para kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal meliputi pemeriksaan fisik, radiologi, tes narkoba dan tes psikologi.
Baca Juga: Ribuan Warga Mengantar Mitha-Wurja ke KPU, Mendaftar Sebagai Peserta Pilkada Brebes 2024
"Untuk pemeriksaan dan tes di hari pertama, dilakukan mulai pukul 13:00 WIB sampai selesai dan di hari kedua dimulai pukul 9:30 WIB sampai selesai," kata Mansur.
Berikut jenis pemeriksaan dan tes yang harus dijalani oleh para kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal: