PORTAL BREBES- Keriuhan informasi hoax yang marak di berbagai platform media sosial, bisa diartikan sebagai penghambat dinamika demokrasi.
Hanya jurnalis sebagai awak media konvensional yang mampu meredam informasi hoax itu melalui sajian karya berita yang berimbang dan profesional.
Hal itu disampaikan oleh General Manajer Radar Tegal, M Saehun sebagai nara sumber dalam agenda Media Gathering yang digelar KPU Kota Tegal di Hotel Grand Dian Guci Tegal, Selasa- Rabu, 3-4 September 2024.
Baca Juga: Jelang Pilwalkot Tegal 2024, Begini Pernyataan Ketua KPU Kaitan Posisi dan Peran Jurnalis
Saehun mengatakan, bukan mustahil, semakin masif dan gencarnya informasi hoax di media sosial dalam durasi yang cukup lama ditengarai dapat menghipnotis masyarakat hingga hal itu diyakini sebagai sebuah kebenaran.
Menurut Saehun, hanya wartawan atau jurnalis media konvensional yang mampu menangkis informasi hoax medsos dengan cara menyajikan berita berimbang dan profesional.
"Kita semua bisa lihat betapa maraknya informasi hoax terkait politik menjelang digelarnya Pilkada Serentak 2024 ini. Disinilah kapasitas wartawan ditantang untuk ikut berperan meredam informasi hoax itu dengan menyajikan pemberitaan fakta yang seimbang" ujar Saehun.
Baca Juga: Pj. Wali Kota Tegal Buka Pemilihan Film Favorit Gempur Rokok Ilegal Film Festival 2024
Lebih jauh Saehun memaparkan, hoax politik yang berlalu lalang di jagad medsos dinilai menganggu iklim demokrasi di Indonesia.
"Kami berharap, masyarakat pemilih di Kota Tegal yang akan melangsungkan hajat demokrasi di Pilwalkot Tegal 27 November mendatang tidak terkontaminasi oleh informasi hoax dan kalaupun ada hoax dapat diredam oleh wartawan melalui sajian berita yang berimbang dan profesional," paparnya.