Membunuh Kucing Untuk Direbus, Seorang Wanita di Kalideres, Jakarta Ditangkap Polisi

- 2 Februari 2021, 10:11 WIB
Seorang wanita warga RT08/02 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga membunuh kucing untuk dikonsumsi sebagai sarana pengobatan ashma/Pixabay
Seorang wanita warga RT08/02 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga membunuh kucing untuk dikonsumsi sebagai sarana pengobatan ashma/Pixabay /

PORTAL BREBES - Seorang wanita warga RT08/02 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat sempat ditangkap pilisi jajaran Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Warga Jalan Jambu Air Pegadungan Kalideres itu ditangkap petugas karena diduga membunuh kucing untuk di konsumsi.

Peristiwa itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi. Menurut Anggora Winardi, pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat laporan warga dan menangkap wanita yang diduga memakan daging kucing tersebut.

"Kita langsung bergerak cepat pada hari itu juga kemudian membawa pelaku ke Polsek," kata Anggoro di Jakarta,  seperti dilansir Antara Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Boy Band BTS Sabet 6 Piala di Seoul Music Award ke-30

Temuan tersebut sempat membuat heboh warga sekitar, kemudian menjadi viral di sosial media. Anggoro mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada ketua RT setempat, Mulyadih, selaku pemilik kucing yang dibunuh dan terlapor, dan terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, wanita pelaku itu membunuh kucing-kucing berpemilik dan kucing liar di sekitar Kampung Maja RT08/02 Pegadungan, Kalideres untuk mengobati suaminya dari penyakit asma.

"Memang ada keyakinan dari dia kalau suaminya agak membaik dari penyakit asma setelah memakan daging kucing," ujar Anggoro.

Baca Juga: Jadwal Acara TV: SCTV Selasa 2 Februari 2021, Buku Harian Seorang Istri, Samudra Cinta, Love Story The Series

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x