Wow, Kini Urus KTP di Kabupaten Tegal, Cukup Klik Lewat Online Whatsapp

- 2 Juni 2022, 11:20 WIB
Kartu Identitas Penduduk
Kartu Identitas Penduduk /Tim Portal Brebes/

PORTAL BREBES -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, hingga kini terus mengupayakan pelayanan prima bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen terkait kependudukan.

Diantaranya guna memanjakan dan memudahkan masyarakat dalam kepengurusan, salah satu terobosan yamg dilakukan yakni dengan memberikan pelayanan online lewat pesan Whatsapp.

Dalam siaran video yang diunggah Akun twitter resmi milik Disdukcapil, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tri Guntoro SH.MM menyampaikan, bahwa masyarakat kini tak perlu repot untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Dapatkan Reward Hari Ini dari Kode Redeem Call of Duty COD Mobile Kamis 2 Juni 2022, Gratis Untukmu

Pasalnya, Pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal telah menyiapkan layanan online melalui pesan Whatsapp dan link media sosial resmi dinas dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro SH.MM
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal, Tri Guntoro SH.MM

Tri Guntoro dalam siaran video yang diunggahnya tersebut, juga mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan yang diberikan pihak Disdukcapil.

Layanan online lewat pesan Whatsapp merupakan perwujudan Pihak Disdukcapil dalam meningkatkan pelayanan keadministrasian kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Lihat! Kode Redeem Astral Fable Terbaru Hari Ini Kamis 2 Juni 2022, Hadiah Menarik Disini

Halaman:

Editor: Cahyo Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah