PORTAL BREBES -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal, hingga kini terus mengupayakan pelayanan prima bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen terkait kependudukan.
Diantaranya guna memanjakan dan memudahkan masyarakat dalam kepengurusan, salah satu terobosan yamg dilakukan yakni dengan memberikan pelayanan online lewat pesan Whatsapp.
Dalam siaran video yang diunggah Akun twitter resmi milik Disdukcapil, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tri Guntoro SH.MM menyampaikan, bahwa masyarakat kini tak perlu repot untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Dapatkan Reward Hari Ini dari Kode Redeem Call of Duty COD Mobile Kamis 2 Juni 2022, Gratis Untukmu
Pasalnya, Pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal telah menyiapkan layanan online melalui pesan Whatsapp dan link media sosial resmi dinas dukcapil.
Tri Guntoro dalam siaran video yang diunggahnya tersebut, juga mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan yang diberikan pihak Disdukcapil.
Layanan online lewat pesan Whatsapp merupakan perwujudan Pihak Disdukcapil dalam meningkatkan pelayanan keadministrasian kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Lihat! Kode Redeem Astral Fable Terbaru Hari Ini Kamis 2 Juni 2022, Hadiah Menarik Disini