Penduduk setempat juga menganggap gunung tersebut sebagai tempat yang sakral.
Berbagai aturan mengenai pendaki ke gunung Rinjani disampaikan secara turun temurun. Misalnya saja larangan untuk buang air kecil sembarangan, para pendaki disarankan untuk tidak memanggil rekannya dengan menggunakan nama asli selama berada di area gunung.
Baca Juga: The Lawu Park Karanganyar, Wisata Alam yang Menyuguhkan Zona Salju
Konon jika memanggil dengan nama asli akan ada wujud gaib muncul yang menyerupai pemilik nama tersebut.
3. Gunung Lawu
Gunung Lawu yang berada di antara Kabupaten Magetan, Karanganyar dan Ngawi ini kerap menjadi tempat terjadinya hal-hal mistis.
Gunung yang mempunyai tinggi 3.265 mdpl ini, punya sejumlah larangan misalnya larangan memakai baju hijau, larangan mendaki dengan jumlah ganjil dan lain sebagainya.
Lawu juga dikenal memiliki pasar setan, kalau kalian terutama lewat jalur cethong, kalian akan mendengar suara ramai-ramai seperti sedang di pasar.