PORTAL BREBES - Marketing plan atau rencana pemasaran mutlak harus dimiliki oleh pelaku usaha, agar usaha yang dijalaninya ini dapat mendatangkan keuntungan.
Dalam suatu usaha atau bisnis, marketing plan merupakan tuntunan dalam menjalankan usaha yang sedang dijalankan. Karena, dapat membantu mencapai tujuan usaha.
Dalam sebuah usaha, produk yang baik tidaklah cukup. Tetapi, marketing plan juga harus dimiliki dalam menjalankan usaha yang sedang digeluti.
Baca Juga: Penting Untuk Pemula: Berikut Cara Jualan Agar Cepat Laku dan Terkenal
Mengapa setiap usaha harus memiliki marketing plan. Hal ini untuk membantu menetapkan tujuan dan memahami konsumen. Selain itu juga untuk membantu memberi gambaran tentang upaya yang sedang dilakukan.
Dalam membuat marketing plan, tidak sedikit pelaku usaha yang kesulitan dalam penyusunanya. Namun dengan mengikuti langkah-langkah yang akan disampaikan dalam artikel ini, diharapkan dalam menyusun marketing plan bisa mudah.
Berikut ini langkah dalam menyusun marketing plan:
1. Memahami usaha sendiri
Dalam memahami usaha dapat menggunakan analisa SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, dan Threats). Analisa ini dapat membantu menganalisa kelebihan, kekurangan, peluang bahkan ancaman usaha yang sedang dijalankan.