Diduga Konsumsi Narkoba, Artis IBS (52) Ditangkap Polisi

- 4 Desember 2020, 16:08 WIB
Artis IBS (52) ditangkap polisi. Diduga konsumsi narkoba.
Artis IBS (52) ditangkap polisi. Diduga konsumsi narkoba. /Antara/

PORTAL BREBES - Kembali seorang artis ditangkap oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Artis dengan inisial IBS (52) ditangkap saat tengah berada di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa'bani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020 membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Iya benar IBS, ditangkap di kediamannya wilayah Johar Baru," kata Kompol Wadi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Malam-malam ke Polda Metro, Vicky Prasetyo Laporkan Vivi Paris dan Lambe Turah

Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh pihaknya, lalu dilakukan pengecekan.

Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat bekas pakai di kediaman mantan artis cilik tersebut.

"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi.

Perempuan diduga mantan artis cilik itu digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah