PORTAL BREBES - Buntut hajatan yang dihadiri penyanyi Dewi Persik di rumah salah seorang pengusaha di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berbuntut panjang
Polres Kudus melakukan pemanggilan terhadap penyanyi dangdut Dewi Persik yang populer dengan goyang gergaji tersebut karena dalam video yang beredar beberapa pengunjung hingga tuan rumah hajatan tampak melepas masker dan tidak menjaga jarak.
Adanya video yang viral itu membuat masyarakat yang melihat menjadi geram karena hajatan yang diduga digelar dengan mengabaikan protokol kesehatan berlangsung di saat terjadi lonjakan pengidap Covid-19 di Kabupaten Kudus.
"Surat untuk meminta keterangan yang bersangkutan sudah kami berikan dan sudah ada jawaban," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, di Kudus, Kamis 3 Juni 2021 seperti dilansir Antara.
Menurut AKBP Aditya Surya Dharma, Dewi Persik telah memberikan jawaban akan datang untuk dimintai keterangan. Namun menunggu kasus Covid-19 di Kudus mereda.
Karena belum bisa dipastikan kapan jadwalnya bisa datang, maka Polres Kudus memilih opsi mendatangi Dewi Persik untuk meminta keterangan.
Mengenai statusnya, kata Kapolres, masih sebagai saksi karena sebelumnya juga sudah dimintai keterangan pemilik acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus beserta pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer).
Saksi lain yang dimintai keterangan selain warga sekitar, juga dilakukan kepada Camat, Kepala Desa, hingga Danramil.