Anji Beli Ganja Secara Online Bahkan Miliki Buku Hikayat Pohon Ganja

- 16 Juni 2021, 20:27 WIB
Musisi Anji yang merupakan mantan  vokalis grup Band Drive mengaku mendapatkan ganja yang dikonsumsinya dibeli secara online/PMJ News
Musisi Anji yang merupakan mantan vokalis grup Band Drive mengaku mendapatkan ganja yang dikonsumsinya dibeli secara online/PMJ News /

PORTAL BREBES - Musisi Anji mantan personel grup Band Drive diamankan Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Jumat 11 Juni 2021.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, Anji yang memiliki nama lengkap Erdian Aji Prihartanto mendapatkan barang haram itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

Sementara hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Anji terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

"Kita ambil keterangan yang bersangkutan menyebut mendapatkan barang tersebut dari website megamarijuanastore.com. Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO. Jadi dia tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman," ungkap Ady dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Anji Eks Vokalis Drive Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

"Untuk situsnya ini sedang kita dalami, karena kalau di Indonesia kan tidak legal ya. Situs ini kita duga bukan situs dalam negeri," kata Ady Wibowo menambahkan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut pula diketahui, Anji telah menerima ganja dari seorang DPO yang dipanggil dengan sebutan 'bro' sebanyak dua kali pada September 2020 dan Maret 2021.

Ganja tersebut pun diberikan secara gratis hanya saja Anji memberikan upah atau bayaran senilai Rp5 juta.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x