Tarzan Srimulat Ditagih Denda Listrik PLN Rp 90 Juta, Begini Kronologinya!

- 9 Maret 2023, 12:28 WIB
ungkapan kecewa Tarzan Srimulat dan anaknya dalam video di media sosial
ungkapan kecewa Tarzan Srimulat dan anaknya dalam video di media sosial /tangkapan layar instagram @mustofanahra_id/

 


PORTAL BREBES - Pelawak Tarzan Srimulat ungkap kronologi dirinya ditagih denda listrik Rp 90 juta oleh PLN melalui video singkat yang viral di media sosial.

Dalam video itu, Tarzan Srimulat berharap curahan hatinya di dengar oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Tarzan Srimulat menjelaskan kronologi tagihan listrik PLN Rp 90 juta itu, berawal saat dirinya membelikan rumah di daerah Pinang Ranti, Jakarta Timur untuk anaknya, Galuh Pujiwanti pada tahun 2007.

Baca Juga: Perjanjian Gaib Sedang Tayang! Berikut Jadwal Film Bioskop Cinepolis Ponorogo City Center, 9 Maret 2023

Berdasarkan unggahan akun instagran @mustofanahra_id, pada Senin 6 Maret 2023, Pujiwanti menjelaskan, rumah berstatus bekas dihuni orang lain tersebut kemudian oleh Tarzan direnovasi dan ganti nama pemilik di PLN menjadi atas nama Galuh Pujiwanti.

"Jadi ceritanya papah beliin aku rumah di tahun 2007, kemudian kita renovasi, listrik pun diganti atas nama Galuh Puijwanti," katanya. 

Selama menempati rumah tersebut, anak Tarzan itu mengaku semua berjalan normal dan tidak ada masalah.

Namun, tepatnya di tanggal 6 Februari 2023, Tarzan dan anaknya merasa kaget sebab setelah 15 tahun menempati rumah itu, petugas PLN datang dan mengancam akan mencabut aliran listrik di rumahnya tersebut jika tidak membayar denda.

Petugas PLN itu beralasan karena listrik yang digunakan di rumah tersebut disebut tidak sesuai dengan alamat rumah dan Tarzan dituduh mencuri aliran listrik.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x