PORTAL BREBES - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ammar Zoni atau AZ (29) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37).
"Betul sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus sabu," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan di Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis pria berinisial AZ terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pada Rabu, 8 Maret 2023.
Baca Juga: Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar di Desa Turi, Jetis, Kabupaten Ponorogo
"Kami sudah menangkap AZ dan saat ini masih diperiksa," kata Ade Ary.
Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis tersebut.
Sebelumnya, AZ pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017, di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Ary Syam Indradi
Dijelaskan Ade Ary, pada Rabu 8 Maret 2023, AZ dan sopir M membuat kesepakatan untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu seharga Rp1 juta.
Editor: Yudhi Prasetyo
Sumber: ANTARA