Simpan Ganja di Apartemen, Selegram Syaima Salsabila Diringkus Polisi

- 13 November 2020, 20:17 WIB
Syaima Salsabila
Syaima Salsabila /Instagram/syaimasalsabila/

PORTAL BREBES - Lantaran kedapatan menyimpan daun ganja, selegram Syaima Salsabila (24) kini harus berurusan dengan polisi.

Syaima ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu, 11 November 2020.

Sampai dengan saat ini Syaima masih menjalani proses pemeriksaan di Polres setempat.

“Ya benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang Selebgram,”ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Akhir Tahun BTS dan TXT Bakal Gelar Konser Via Daring

Dia menambahkan, untuk saat ini selegram yang memiliki 462 ribu pengikut itu masih diinterogasi oleh penyidik.

“Saat itu kita lakukan penulusuran dan melakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja,”katanya, seperti dikutip dari Galamedia.com dengan judul artikel "Selegram Cantik Syaima Ditangkap Polisi, Ditemukan Ganja di Apartemen Mewahnya".

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat.

Dari laporan itu, anggotanya langsung bergerak dengan mendatangi apartemen mewah di Tanjung Duren.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah