Wisata ke Bromo Wajib Negatif Rapid Tes Antigen, Berlaku Mulai 30 Desember 2020

- 28 Desember 2020, 12:28 WIB
Pengendara sepeda motor menuju kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur/Pixabay/Ardy 1991
Pengendara sepeda motor menuju kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur/Pixabay/Ardy 1991 /

PORTAL BREBES - Pengunjung kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test atau tes cepat antigen.

Kebijakan yang mulai berlaku 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 tersebut diterapkan pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) dalam upaya meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19-19 di kawasan wisata pada libur akhir tahun.

"Pada 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, pengunjung wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, dengan hasil negatif," kata Plt Kepala Balai Besar TNBTS Agus Budi Santosa, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Penggunaan Masker Tidur Pengaruhi Kualitas Tidur Seseorang! Simak Penjelasannya di Bawah Ini

Agus menjelaskan para wisatawan yang akan ke kawasan Bromo tersebut, wajib melakukan rapid test antigen tersebut maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan kunjungan wisata ke salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Jawa Timur tersebut.

"Ini dilakukan menyikapi perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang masih belum menunjukkan penurunan dan untuk meminimalisasi dampak risiko bagi pengunjung, petugas, dan masyarakat," kata Agus seperti dikutip Antara.

Selain mewajibkan para wisatawan yang berkunjung ke Bromo untuk menunjukkan hasil negatif rapid test antigen tersebut, Balai Besar TNBTS juga melakukan pengurangan kuota kunjungan wisatawan mulai 28 Desember 2020 hingga 8 Januari 2020.

Jumlah wisatawan ditetapkan sebanyak 1.001 orang per hari atau sebesar 30 persen dari total daya tampung kawasan. Hingga 8 Januari 2020, jumlah wisatawan yang diperbolehkan berkunjung sebanyak 1.001 orang per hari.

Baca Juga: Edaran Bupati Brebes Soal Larangan Malam Tahun Baru, Ditanggapi Nyeleneh oleh Netizen

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x