Edaran Bupati Brebes Soal Larangan Malam Tahun Baru, Ditanggapi Nyeleneh oleh Netizen

28 Desember 2020, 09:39 WIB
Edaran Bupati Brebes soal pelarangan perayaan Malam Tahun Baru di akun media sosial/Marsis Santoso/Portal Brebes /

PORTAL BREBES - Menjelang malam pergantian tahun, hampir seluruh walikota dan bupati di berbagai daerah menerbitkan surat edaran tentang larangan penyelenggaraan perayaan Malam Tahun Baru 2021.

Pelarangan diterbitkan untuk menekan penyebaran Corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) yang terus meningkat penderitanya.

Bahkan beberapa daerah yang memiliki destinasi wisata favorit seperti Kawasan Puncak di Kabupaten Cianjur, Petugas Gabungan Penanggulangan Covid-19 melakukan penyekatan di jalan dan hanya memperbolehkan pelintas yang memiliki surat keterangan hasil tes antigen bebas Covid-19.

Di Kabupaten Brebes, sebagaimana terpantau di unggahan akun Instagram @infokabupatenbrebes, Senin 28 Desember 2020, Bupati Brebes Idza Priyanti, SE, MH juga menerbitkan surat edaran tentang larangan serupa.

 

Dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan virus corona, pemkab Brebes melarang masyarakatnya melakukan Kegiatan Perayaan Malam Tahun Baru 2020-2021 baik di dalam atau di luar ruangan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Brebes.

Hal tersebut disampaikan Pemkab Brebes melaui surat edaran nomor 360/3112/2020, tentang larangan penyelenggaraan malam tahun baru 2020-2021 di kabupaten Brebes, tulis @infokabupatenbrebes dalam unggahannya itu sambil menyertakan surat edaran tersebut dalam unggahannya.

Namun alih-alih mendapat dukungan dan sambutan positif, beberapa netizen malah memberikan tanggapan nyeleneh. Dari soal dangdutan sampai wisata Gunung Bromo.

Misalnya akun @pe--_-7, ia malah bertanya, "Min kemaren yg habis dari Bromo ,ada rencana buat tour lagi gak?" tulis @pe--_-7.

Sementara akun lain malah menanyakan Pilkada. "Tapi kalo pilkada boleh kan," ujar @wa_---_-1

Bahkan ada yang berkesan bertentangan atas munculnya edaran tersebut yang ditulisnya menggunakan bahasa Brebes. "lah bupatine turkon.. pinter nuturi ora pinter nglakoni.. .wong dwk be dangdutan. Petugas dinas e jalan jalan. Rakyate Gon ndekem Ning kandang . . @idzapriyanti," ujar @al-_---a-9

Kalau dibuat terjemahan bebas, komentar @al-_---a-9 bisa diartikan, bupatinya cuma bisa memberi imbauan tetapi tidak menjalankan yang menjadi imbauannya. Sebab bupati sendiri dangdutan. Petugas dinasnya jalan-jalan tetapi rakyatnya disuruh diam di rumah,"

Memang tidak semua komentar yang menanggapi edaran bupati tentang larangan perayaan Malam Tahun Baru bernada miring. Ada juga yang positif menanyakan soal rapid tes seperti yang disampaikan @u--f--s.

"Min, balik kampung pas taun baru kudu ana surat rapit ora si" komentar dalam bahasa Brebes itu kalau diterjemahkan berarti "Admin, kalau pulang mudik pas Tahun Baru harus ada surat tes rapid apa tidak".***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler