Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Sebagai Kuasa Hukum

13 Oktober 2022, 13:18 WIB
Profil dan biodata Hotma Sitompul /Facebook.com/ Hotma Sitompul/

PORTAL BREBES - Hotma Sitompul ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar.

Penunjukan Hotma Sitompul tersebut pasca Rizky Billar mencabut kuasa hukum sebelumnya.

"Saya diminta mendampingi Rizky," terang Hotma Sitompul sebagaimana dilansir PMJ News, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Sudah Banyak Beri Kesempatan Kepada Reza Arap, Wendy Walters Mantap Cerai

Status Rizky Billar dari saksi terlapor dinaikan menjadi tersangka.

Sebelumnya Rizky Billar mangkir dari panggilan penisik Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun pada Rabu 12 Oktober, Rizky Billar datang menemui penyidik dalam kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Penyidik telah menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar, namun dalam perkembanganya menjadi 48 pertanyaan.

Setelah diperiksa selama 7 jam, penyidik kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

“Bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, setelah ditahan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam hukuman sampai dengan 5 tahun.

“Ini ada ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan,” Nurma Dewi
.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler