Amburadul! Jalan Limbangan-Randusanga Menuju Obyek Wisata Par’in Brebes Rusak Parah

- 11 Januari 2021, 15:22 WIB
Ruas jalan yang memghubungkan Kelurahan Limbangan dan Desa Randusanga, menuju obyek wisata Par’in, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah,  saat ini kondisinya rusak parah. (Eko Saputra/Portal Brebes.com)
Ruas jalan yang memghubungkan Kelurahan Limbangan dan Desa Randusanga, menuju obyek wisata Par’in, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, saat ini kondisinya rusak parah. (Eko Saputra/Portal Brebes.com) /

PORTAL BREBESRuas jalan yang menuju obyek Wisata Pantai Randusanga Indah (Par'in), Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah kondisinya saat ini rusak parah. Banyak lubang di sana-sini dan jalannya bergelombang mewarnai jalan penghubungwilayah Kelurahan Limbangan dengan Desa Randusanga tersebut. Apalagi kalau saat hujan, kondisinya benar-benar memprihatinkan.

“Seharusnya jalan yang menuju Par’in harus segera diperbaiki. Apalagi saat ini, masih ada pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh PT Adhi Karya berupa pembangunan jalan lingkar utara (Jalingkut). Sehingga, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pihak pelaksana untuk memperbaiki jalan tersebut,” jelas warga Desa Randusanga Kulon, Tulloh saat dikonfirmasi, Senin 11 Januari 2021.

Menurut Tulloh, di sepanjang ruas jalan itu saat ini memang sudah ada jalan beton dengan lebar kurang lebih 2 meter dan baru selesai pekerjaannya di akhir Desember 2020. Sayangnya, tidak semua ruas jalan di cor beton sehingga, ruas jalan sisi sebelah timur kondisinya masih amburadul.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Senin 11 Januari 2021 : Ini Hari Anda untuk Menilai Kembali Situasi Hidup

Terpisah, Sekretaris Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Brebes, Slamet Dhofir, S.E menyoroti anggaran yang nantinya untuk perbaikan ruas jalan menuju Obyek Wisata Par’in.

Menurutnya, apabila dianggarkan oleh Pemkab Brebes tahun 2021 ini bisa tumpang tindih dengan anggaran APBN. Soalnya, saat ini masih ada proyek jalingkut yang sedang digarap oleh PT Adhi Karya.

“Jalan yang amburadul itu sering dilintasi oleh kendaraan proyek PT Adhi Karya yang melaksanakan pekerjaan jalingkut. Jelas, tanggung jawab perbaikan atau pembangunan jalan yang rusak itu wewenang dari pelaksana proyek tersebut, dalam hal ini PT Adhi Karya. Jadi, pemkab tidak perlu repot-repot menganggarkannya. Kalau tetap memaksakan dianggarakan oleh Pemkab Brebes maka terjadi double anggaran,” tegas Dhofir.

Baca Juga: Instalasi Rawat Darurat RSUD Lerik Kupang Tutup Sementara, Petugas Kelelahan Tangani Covid-19

Dijelaskan, anggaran ganda atau double anggaran sudah pernah terjadi dan dilakukan oleh Pemkab Brebes sekitar tahun 2012 di proyek jalan Tol Trans Jawa. Di mana, saat itu Pemkab Brebes mengganggarkan dan sebenarnya proyek tersebut menjadi wewenang penuh dari pelaksana proyek yang menggunakan dana APBN. Tapi, oleh Pemkab Brebes tetap dipaksakan untuk menganggarkannya.

Halaman:

Editor: Eko Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x