PORTAL BREBES-Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah hari ini serentak melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, PKM akan berlangsung dari Tanggal 11 Januari-25 Januari 2021.
Atas keputusannya itu, Ganjar meminta agar masyarakat Jawa Tengah lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
Selain untuk melindungi diri sendiri, kepatuhan dengan melaksanakan protokol kesehatan juga untuk kebaikan orang lain. Ganjar menjelaskan, sudah banyak orang yang menjadi korban keganasan virus corona atau covid-19.
Baca Juga: Gunung Merapi 15 Kali Keluarkan Lava Pijar, Potensi Bahaya Pada Radius 5 Kilometer
Tidak hanya masyarakat biar, korban meninggal akibat COVID-19 juga menimpa para ulama, tokoh masyarakat hingga pejabat publik.
" HANYA 14 HARI! PKM akan kita berlakukan. Ayo patuhi 3 M. Jangan keluar rumah jika tidak ada kedekatan ," kata Ganjar dikutip dari cuitan akun Twitter-nya@ganjarpranowo.
" Sudah terlalu banyak saudara kita, teman, keluarga, guru sampai kyai yang telah meninggal dunia. Jaga diri kita masing-masing untuk melindungi yang lain, untuk melindungi keluarga dan negara ,"ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pulau Jawa dan Bali, yang akan dimulai pada 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Jawa Tengah Pesan Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM Yogyakarta Sebanyak 100 Unit