PORTAL BREBES - Bagi anda perantauan di Jakarta yang berasal dari Brebes dan Tegal simak artikel ini baik-baik.
Kementerian Perhubungan tahun 2022 menyediakan bus gratis untuk mudik.
Bus yang disediakan berjumlah 350 unit dengan tujuan berbagai kota di Pulau Jawa.
Untuk mudik kuota yang disediakan sebanyak 8.100 penumpang untuk seluruh tujuan.
Sementara untuk balik disediakan 2.400 penumpang dari berbagai titik keberangkatan.
Bagi anda yang memiliki sepeda motor juga dapat diangkut menggunakan truk secara gratis dengan kuota 1.020 unit sepeda motor.
Namun tujuan truk mudik gratis titik tujuanya tidak sebanyak bus mudik grats.
Berikut tujuan truk mudik gratis:
1. Purwokerto
2. Semarang
3. Yogyakarta
4. Solo
5. Wonogiri
Salah satu tujuan mudik gratis adalah Tegal. Namun jangan khawatir bagi anda yang tinggal di Brebes karena Tegal masih dekat dengan Brebes.
Sehingga jika turun di Tegal, untuk sampai ke Brebes tidak terlalu jauh.
Berikut daftar tujuan bus mudik gratis 2022:
1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto
Untuk arus balik, berikut titik keberangkata dari Jawa Tengah:
1. Purwokerto
2. Semarang
3. Yogyakarta
4. Solo
5. Wonogiri
Untuk dapat mudik gratis 2022, anda dapat mendaftar secara online di laman www.mudikhubdat2022.com.
Isi data-data yang diminta. Setelah proses selesai anda akan mendapat 3-tiket peserta mudik gratis.
Pendaftaran mudik gratis 2022 dimulai 9 April 2022.
Untuk jadwal keberangkatan dilakukan pada 28 April 2022.
Untuk dapat mudik gratis 2022, ada syarat yang harus dipenuhi peserta antara lain:
1. KPT/KK
2. Sudah vaksin lengkap / Booster
3. Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
4. Bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
5. Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum /tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.
6. Peserta anak-anak wajib menyerahkan KK
7. Memiliki aplikasi peduli lindungi di HP
8. Bagi yang tidak memiliki HP dapat diganti dengan kartu vaksin.***