Sementara itu, Camat Tonjong Cecep Aji Suganda mengatakan, siapa saja boleh mendaftar menjadi perangkat desa Karangjongkeng asal memenuhi syarat.
"Peserta dari luar desapun dapat mendaftar sebagai perangkat desa Karangjongkeng," kata Cecep.
Sementara itu, formasi yang dibutuhkan yakni Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun.***