Agung menyatakan, apabila program tersebut terealisasi, maka program serupa akan kembali didorong agar bisa mengcover lebih banyak lagi.
Baca Juga: Uang Progam KIP Milik Siswa SMPN 5 Brebes Mendadak Hilang dari Rekening
Komisi II DPR RI akan terus mendorong program Reformasi Agraria. Diantaranya dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memiliki lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan yang sudah tidak produktif.
"Lahan HGU yang sudah tidak produktif kemudian nantinya dikuasai oleh negara, untuk kemudian diberikan kepada masyarakat," pungkasnya.***