Cukup Punya KTP dan Terdaftar di DTKS, Warso Dapat Bantuan Rumah Senilai Rp35 Juta dari Provinsi Jawa Tengah

- 14 September 2022, 17:24 WIB
Gubernur Jawa Tengah lakukan kunjungan kerja ke Bumiayu dan Paguyangan Kabupaten Brebes, Rabu 14 September 2022.
Gubernur Jawa Tengah lakukan kunjungan kerja ke Bumiayu dan Paguyangan Kabupaten Brebes, Rabu 14 September 2022. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

Lalu ia mendengar ada program bantuan rumah senilai Rp35 juta dari Pemerintah Provinsi.

"Syaratnya punya KTP dan muncul di DTKS serta memiliki tanah," katanya.

Sementara itu, sebelum meninjau kompleks rumah panel di Paguyangan, Ganjar berkesempatan meletakan panel pertama perumahan relokasi di Dukuhturi Bumiayu.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x