Dibutukan 5 Personel PPK per Kecamatan di Brebes Pada PIlkada 2024

- 26 April 2024, 19:00 WIB
KPU Brebes gelar sosialisasi lowongan PPK untuk Pilbup dan Pilgub.
KPU Brebes gelar sosialisasi lowongan PPK untuk Pilbup dan Pilgub. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes setidaknya membutuhkan personel PPK di setiap kecamatan pada Pilkada serentak 2024.

 

Pendaftaran personel PPK akan dibuka mulai 23 April sampai dengan 29 April 2024.

"Mereka yang lolos seleksi akan dilantik pada Mei 2024," kata ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Damanik.

Baca Juga: Pipa Air Tirta Baribis Putus Terkena Longsor Akibat Hujan Deras

Dikatakanya, sesuai dengan keputusan KPU RI, pembentukan badan ad hock pada pilkada 2024 dilakukan melli seleksi.

Untuk mendapatkan calon anggota PPK berkualitas, akan diselenggarakan tes tertulis menggunakan komputer.

Sosialisasi pembentukan PPK dilaksanakan pada, Kamis 25 April 2024 di Pendopo Brebes.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x