"Pindah itu hanya kedinasan saja, namun silaturohmi tetap terjalin," kata Cecep.
Ia mengungkakan pengalama pribadinya yang pernah menolak menjadi Camat Larangan pada tahun 2010 lalu. Hal tersebut karena usianya yang masih relatif muda dan merasa belum mampu menjalankan tugas sebagai seorang camat.
"Namun pada 2018 saya ditugaskan kembali menjadi camat karena sekolah saya adalah sekolah calon camat," ungkat Cecep.
Cecep langsung ditempatkan di Kecamatan Tonjong sampai dengan tahun 2022. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes dan Camat Kersana.
Saat menjadi camat, ia berusaha memanfaatkan waktu terbaik untuk menjalankan tugasnya.
"Saya berusaha dekat dengan kades dan perangkat desa, serta staf," ujar Cecep.
"Sebenarnya sata berat meninggalkan Tonjong, namun saya tidak bisa menolak karena ini adalah tugas," ucap Cecep.
Ia berpesan kepada kepala desa untuk tatap menjaga kekompakan dalam bekerja.
"Pembagian tugas antara kades dan sekdes harus ada agar terasa ringan dalam bekerja," kata Cecep.***