PORTAL BREBES - Kemah Pemuda Kabupaten Brebes 2022 sebagai upaya membentuk Digital Ecosystem, Pemuda harus bijak bermedia sosial (Medsos).
Pada saat kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi membanjiri Indonesia penggunaan media sosial (medsos) harus bijak.
Dalam artian, tidak menimbulkan efek negatif tetapi harus berdampak positif bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau masyarakat pada umumnya. Bila tidak bijak, maka yang terjadi adalah kegaduhan dan harus berhadapan dengan undang undang Informasi dan Teknologi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes Dian Kurnianto saat paparan pada Kemah Digital Pemuda Kabupaten Brebes 2022 di Padepokan Kalisoga, Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Brebes, Sabtu 19 November 2022 Kamarin.
Baca Juga: Judi Bola Piala Dunia 2022, Tidak di Perbolehkan Didalam Hukum Islam
Dian mengatakan, penggunaan medsos yang tidak bijak di zaman 4.0 dapat menimbulkan sebuah permasalahan yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok tertentu (SARA), berita bohong atau hoaks. Sehingga perilaku tersebut akan dikenakan sanksi berupa kurungan penjara dan denda.
“Sebagai pengguna media sosial yang bijak, alangkah baiknya jangan membagikan informasi yang diperoleh secara sembarangan dan lebih baik melakukan pengecekan kembali informasi yang kita peroleh di media sosial melalui aplikasi,” kata Dian.
Dian menyebutkan, banyak aplikasi yang bisa mendeteksi kebenaran suatu informasi itu hoaks atau tidak yakni Turn Back Hoax, Cekfakta.com, Babe, Hoax Buster Tools (HBT).
Baca Juga: Sekilas Sejarah Asal Usul Nama Jatibarang, Sebuah Nama Kecamatan Di Brebes