"Selain itu di dalam satu keluarga ada anggota yang disabilitas dan menderita penyakit menahun," kata Lukman.
Dikatakanya, jumlah penerima bantuan juga akan berkurang dibandingkan tahun 2022.
Hal tersebut karena BLT DD tahun 2023 maksimal hanya 25 persen dari Dana Desa yang diterima desa.***