24 Orang Ditetapkan Sebagai Peserta Tes Seleksi Calon Perangkat Desa Kalierang

- 22 Desember 2022, 14:04 WIB
Peserta tes seleksi calon Perangkat Desa Pruwatan foto bersama usai penetapan.
Peserta tes seleksi calon Perangkat Desa Pruwatan foto bersama usai penetapan. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - 24 orang pendaftar ditetapkan sebagai peserta tes seleksi calon perangkat Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes.

Penetapan dilaksanakan di aula balai desa setempat pada Kamis 22 Desember 2022.

Ketua penjaringan perangkat Desa Kalierang Suedi SPd MPd mengatakan, sejak dibentuknya panitia penjaringan perangkat desa, pihaknya langsung melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan Karena Rusak Parah, Jalan Kretek-Kaligua Brebes Ditanami Pohon Pisang

"Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara," kata Suedi. Sosialisasi dilakukan dengan pengiriman surat hingga ke tingkat RT, juga pemasangan spanduk di berbagai titik strategis dan informasi melalui media sosial.

Pendaftaran calon perangkat Desa Kalierang dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai dengan 18 Desember 2022.

"Ada 24 pendaftar dan semuanya lolos administrasi," ujar Suedi.

Pendaftar yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti tes yang akan dilaksanakan di STMIK MPB Paguyangan pada Senin 26 Desember 2022.

Kepala Desa Kalierang Irma Hamdani mengatakan, Pemerintah Desa Kalierang membutuhkan 2 formasi perangkat desa yakni Kadus III dan Kaur Keuangan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x