Diduga Belum Kantongi Ijin Amdal dan Andalalin, Pengurugan Lahan Pabrik Milik PT Duk Kyung Disoal

- 27 Desember 2022, 13:08 WIB
AUDIENSI - Sejumlah aktifis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Investasi Kawasan (APIK) melakukan audiensi dengan Pj Bupati Brebes.
AUDIENSI - Sejumlah aktifis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Investasi Kawasan (APIK) melakukan audiensi dengan Pj Bupati Brebes. /harviyanto/

PORTAL BREBES - Proyek pengurugan milik PT. Duk Kyung International (DKI) yang ada di pantura Tanjung di protes sejumlah aktifis masyarakat.

Mereka datang ke kantor Penjabat (Pj) Bupati Brebes untuk mengadukan perusahaan yang diduga belum mengantongi Ijin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Ijin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

M. Subhan yang ikut dalam audiensi dengan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin Senin 26 Desember 2022 meminta agar Pemkab Brebes melakukan tindakan tegas atas adanya aktifitas proyek pengurugan di lahan yang akan di bangun pabrik milik PT. Duk Kyung.

Baca Juga: BCA Mobile Alami Kendala, Pengguna Serbu Twitter Keluhkan Indikator Merah

Menurut Subhan, adanya lalu lalang kendaraan pengangkut material urugan yang melintas di jalur nasional dianggap sangat membahayakan keselamatan warga.

Apalagi, diketahui banyak material yang jatuh ke jalan akibat aktifitas tersebut.

"Ini sangat membahayakan warga, untuk itu kami meminta kepada Pemkab Brebes untuk melakukan upaya penertiban,"pinda Subhan yang diamini oleh aktifis lainnya.

Dalam kesempatan itu, Subhan menyebut kalau PT. Duk Kyung International diduga juga belum mengantongi Ijin baik Amdal maupun Andalalin.

Baca Juga: Lirik Lagu Korea This Love - Davinci dan Terjemahan Bahasa Indonesia (Soundtrack Descendants Of The Sun)

Padahal, untuk mendirikan sebuah pabrik, perusahan wajib mengantongi ijin tersebut terlebih dulu.

Lebih lanjut dikatakan Subhan, pihaknya bersama aktifis masyarakat lainnya yang tergabung dalam Aliansi Peduli Investasi Kawasan (APIK) mengharapkan agar seluruh investor yang masuk ke Brebes untuk tertib aturan.

"Sebagai masyarakat kami sangat mendukung iklim investasi di Brebes. Tapi tetap harus sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin menilai berdasarkan berkas yang ada, PT Duk Kyung Internasional telah memenuhi syarat untuk melakukan persiapan pendirian pabrik.

Baca Juga: Tukar Hadiah Gratis! Cek Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Selasa 27 Desember 2022

Persiapan tersebut meliputi, pembebasan lahan, penataan dan pengurugan lahan. Adapun dampak yang timbul di luar tahap persiapan di atas, seperti lalu lintas, kesehatan dan lingkungan sekitar akan dilihat kembali.

"Tadi kita sudah sepakat, kita butuh investasi. Nah, terkait dengan dampak yang ditimbulkan, nanti kita cari solusinya. Sehingga kita tidak saling menyalahkan satu sama lain," tegas Urip Sihabudin. ***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah