Tugas Sebagai Perangkat Desa Harus Diutamakan dan Dapat Menjaga Ketertiban di Masyarakat

- 6 Januari 2023, 17:38 WIB
Kades Adisana, Kecamatan Bumiayu serahkan SK pelantikan perangkat desanya, Jumat 6 Januari 2023.
Kades Adisana, Kecamatan Bumiayu serahkan SK pelantikan perangkat desanya, Jumat 6 Januari 2023. /Yudhi Prasetyo/Portal Brebes/

PORTAL BREBES - Kepala Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Brebes Ahmad Yani meminta agar tugas sebagai perangkat desa harus diutamakan.

Hal tersebut dikatakanya saat memberi sambutan pada acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan perangkat desa Adisana, Jumat 6 Januari 2023.

"Jangan sampai tugas menjadi perangkat desa hanya sampingan," tegasnya.

Baca Juga: Jumat Curhat Polsek Tonjong: Kapolsek Minta Kritik dari Warga

Selain itu, perangkat desa juga tidak boleh mementingkan diri sendiri maupun keluarganya.

"Utamakan kepentingan masyarakat," ujar Ahmad Yani.

Ia juga menegaskan, perangkat desa harus dapat menciptakan ketertiban masyarakat.

"Perangkat desa bukan bos yang harus dilayani, tetapi perangkat desalah yang harus melayani masyarakat," ucap Ahmad Yani.

Ia menyampaikan , tugas menjadi seorang perangkat desa itu berat, karena harus melayani masyarakat 1x24 jam.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x