Sehingga berhentinya perataan tanah eks Pasar Kalierang bukan karena diberhentikan, tetapi karena pengerjaan sudah selesai.
“Kami Karang Taruna melakukan kegiatan sosial kok malah dilaporkan, seharusnya kegiatan ini didukung karena langkah kami ini dalam rangka melakukan kegiatan sosial untuk keindahan kota," ucapnya.
Terkait perijinan penyelenggaraan Pasar Kuliner dan Hiburan, Kresna mengaku telah mengantongi ijin dari kepolisian.
Baca Juga: Referensi Universitas Terbaik di Magelang, Jangan Salah Pilih Menentukan Masa Depan
Namun untuk ijin penggunaan tempat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes belum sampai ketanganya.
Pihak penyelenggara Pasar Kuliner dan Hiburan secara resmi belum membuka kegiatan tersebut, namun antusiasme masyarakat begitu baik.
Sehingga, terkesan kegiatan Pasar Kuliner dan Hiburan sudah dimulai, padahal baru persiapan.
Camat Bumiayu, Cecep Aji Suganda menyambut baik kegiatan Pasar Kuliner dan Hiburan yang diselenggarakan Karang Taruna Desa Kalierang tersebut.
Namun, pihaknya menyarankan untuk tidak berkegiatan terlebih dahulu sebelum semua perijinan turun.***