Penutupan Festival Pasar Kuliner Oleh Camat Bumiayu Dinilai Melanggar Hukum

- 8 Mei 2023, 20:12 WIB
Festival Kuliner dan Hiburan di eks Pasar Kalierang Bumiayu disoal.
Festival Kuliner dan Hiburan di eks Pasar Kalierang Bumiayu disoal. /Portal Brebes/Yudhi Prasetyo/

PORTAL BREBES - Penutupan Festival Pasar Kuliner dan Hiburan di eks Pasar Kalierang Bumiayu dinilai melanggar hukum.

Pegiat LSM Forum Kajian Masyarakat Brebes Moh Subkhan mengatakan, yang berhak melakukan penutupan adalah Satpol PP, bukan camat.

"Penutupan yang dilakukan camat menurut saya salah besar, melanggar hukum, karena yang berhak melakukan penutupan adalah penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP," kata Subkhan.

Baca Juga: Ketua Karang Taruna Sayangkan Pihak yang Menyoal Pasar Kuliner di Eks Pasar Kalierang: Seharusnya Didukung

Lanjut Subkhan, camat sebagai wakil bupati di wilayahnya seharusnya dapat bersikap lebih arif.

Sebelum mengambil keputusan, seharusnya camat mempertemukan semua pihak dan mengambil solusi.

Camat harus menpertimbangkan bahwa kegiatan festival tersebut sudah berjalan.

Jika ditutup, apa dampak yang akan timbul nantinya.

"Kalau ini dihentikan dampaknya apa, dianalisis dong. Ini pemerintahan, jangan maen tutup," tegas Subkhan.

Ia berharap, pemerintah seharusnya adil dan bijaksana dan tidak mrnyakiti rakyatya.

Hal senada juga disampaikan tokoh Brebes selatan Imam Santoso. Ia menilai langkah yang diambil oleh Camat Bumiayu menutup acara Festival Kuliner yang di prakarsai oleh Karang Taruna Desa Kalierang sebuah langkah arogan.

Pasalnya, sebelum dilakukan penutupan tidak mempertemukan pihak-pihak terlebih dahulu.

Seharusnya, lanjut Imam, camat mempertimbangkan lebih dulu dampaknya sebelum mengambil tindakan.

Ia merasa kasihan nasib kepada para pedagang jika acara tersebut ditutup.

Apalagi, para pedagang yang modalnya pas pasan, bahkan ada yang modalnya dari pinjaman.

"Sebagai Camat harusnya bisa mengayomi masyarakat apalagi kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan perekonomian bagi para pelaku usaha UMKM pasca Pandemi Covid-19, apalagi Kabupaten Brebes ini merupakan Kabupaten Miskin Extrim, langkah penutupan ini sangat arogan, "tegasnya.

Seperti diketahui, penyelenggaraan Festival Kuliner dan Hiburan di eks Pasar Kalierang disoal beberapa orang.

Mereka mempermasalahkan perataan lahan eks Pasar Kalierang. Selain itu, juga disoal mengenai perizinan tempat yang belum keluar.

Camat Bumiayu Cecep Aji Suganda diketahui memberhentikan sementara pada Minggu 7 Mei 2023 bersama jajaranya.

Baca Juga: IPM Brebes Masih Rendah Menjadi Tantangan Tersendiri Bagi PGRI

Cecep mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan yang dilaksanakan Karang Taruna Desa Kalierang tersebut.

Namun sesuai dengan kesepakatan, kegiatan tidak boleh berjalan dulu sebelum semua perizinan keluar.

Ketua Karang Taruna Desa Kalierang, Aditya Kresna Murti, mengaku telah menghadap BPKAD dan Sekda Brebes untuk permasalahan perizinan.

Ia juga menyayangksn permasalahan Festival Kuliner dan Hiburan sampai mencuat.

"Padahal kegiatan ini merupakan hal positif khususnya mengangkat UMKM di Brebes Selatan," kata Kresna.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah