Viral Aksi Pencabulan di Jalanan Kota Tegal, Pelaku Langsung Dibekuk Sat Reskrim Polres Tegal Kota

- 5 Juni 2023, 19:10 WIB
Pelaku pencabulan (remas payudara) di jalanan di Kota Tegal ditangkap Sat Reskrim Polres Tegal Kota
Pelaku pencabulan (remas payudara) di jalanan di Kota Tegal ditangkap Sat Reskrim Polres Tegal Kota /Sari

"Selain berhasil menangkap pelaku, Sat Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sepeda motor Mio J No.Pol G -5528- BN yang digunakan sebagai sarana pencabulan. Kemudian sarung warna merah maron, baju lengan pendek warna biru hitam dan satu pasang sandal warna hitam merk barnet milik pelaku, " terang Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 281 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga: Wali Kota Berangkatkan 202 Jamaah Calon Haji Kota Tegal

"Saat ini pelaku masih dalam proses penanganan lebih lanjut dari penyidik. Sambil kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan si pelaku dari dokter atau rumah sakit," pungkas Kasat Reskrim.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x