Warga Sebut Bengkok Desa Bulakelor Digadai Rp 60 Juta, Nanang Rosidi Mengaku Itu Tanah Milik Orang Tuanya

- 22 September 2023, 07:15 WIB
Kantor Balai Desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan, Brebes.
Kantor Balai Desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan, Brebes. /

PORTAL BREBES - Seorang perangkat desa di Desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes diduga telah menggadaikan bengkok desa berupa lahan persawahan. Adanya transaksi gadai sawah bengkok tersebut disampaikan langsung oleh warga kepada awak media.

Menurut warga, sawah bengkok digadaikan oleh seorang Kadus (Kepala Dusun) Bulakelor berinisial 'NR'. Ia menggadaikan sawah seluas satu bahu ke beberapa warga dengan total nilai mencapai 60 jutaan.

"Yang setengah bahu digadaikan 30 juta, sedang setengah baunya lagi digadaikan ke orang lain senilai 30 juta juga,"terang seorang warga yang enggan namanya dimediakan.

Baca Juga: Pelatihan Eco Enzyme, Mengubah Limbah Dapur Jadi Cairan Sejuta Manfaat

Menurutnya, praktek tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun. Dan kali ini pihak penerima gadai berharap uangnya bisa kembali. "Kebetulan yang menerima gadai tetangga saya, dan berharap uangnya bisa kembali,"ujarnya.

Untuk lokasi sawah bengkok yang digadaikan sendiri berada di sebelah timur SPBU Bulakelor. Sawah tersebut merupakan bengkok untuk kepala dusun.

Sementara, Kadus 1 Desa Bulakelor Nanang Rosidi mengaku memang telah menggadaikan tanah ke warga senilai Rp.60 juta. Hanya saja tanah yang digadaikan itu merupakan tanah milik orang tuanya atas nama Rasid.

Baca Juga: Ngeyel..! Banyak Kendaraan Over Load Masih Melintas di Flyover Kretek, Padahal Sudah Dihimbau

Dimana tanah milik orang tuanya itu berada di Blok Gosa. Sedang untuk tanah bengkok desa yang ia kelola berada di Blok Bulu.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x