Dinas Perikanan Jamin Garam Tradisional Brebes Tidak Dioplos

- 17 November 2020, 22:14 WIB
Maskorim, S.Pi, M.Si (Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Brebes)/Eko Saputra/Portal Brebes/
Maskorim, S.Pi, M.Si (Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Brebes)/Eko Saputra/Portal Brebes/ /

 

 

PORTAL BREBES – Dinas Perikanan Kabupaten Brebes menjamin, garam yang diproduksi petambak garam (pegaram) di wilayah kerjanya, tidak dioplos dengan bahan baku lainnya.

“Usaha penggaraman rakyat, dasar utamanya langsung dari air laut ke pertambakan yang notabenenya langsung dikelola oleh pegaram (petani garam). Jadi, kalau untuk oplosan , dinas menjamin tidak terjadi. Apalagi di Kabupaten Brebes itu, sangatlah sulit dan apalagi dengankondisi yang notabenenya harga kiaran Rp 300,- sampai dengan rp 400,-,” kata Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Maskorim, S.Pi, M.Si saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Dandim 0713/Brebes : Prajurit dan PNS agar Berhati-Hati dalam Memakai Fasilitas Medsos

Dia menambahkan, jika kondisi sekarang, kalau gradenya sudah merangkak, maka harga garam paling  di kisaran tataran Rp 400,-.

“Masa dengan harga segitu, orang mau ngoplos. Kayaknya tidak sebanding. Kecuali, kalau harga garam di atas Rp 2 ribu atau Rp 4 ribu, mungkin ada upaya oknum yang melakukan pengoplosan garam,” jelasnya.

Baca Juga: Luar Biasa! Harga Merpati Balap Bisa Sampai 1,6 Juta Euro atau Setara Rp26,7 Miliar

Sebenarnya, kalau kualitas garam Brebes sudah cukup baik. Karena garam ini, sudah ada yang digunakan sebagai garam industri. Karena dengan nilai kandungan NaCl ada yang sudah mencapai 96 bahkan 97 bahkan untuk daerah Krakahan rata-rata sudah NaCl 95 sampai 97.

Dia menambahkan, Pegaram/petambak garam di Brebes kurang lebih 613 orang dan pengolah atau produsen garam sejumlah 30 orang. Jumlah produksi garam Brebes mencapai 49.574,45 ton/musim (tiap panen).

Halaman:

Editor: Eko Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah