Taiwan Stop Masuknya Buruh Migran Asal Indonesia

- 1 Desember 2020, 08:02 WIB
Buruh migran Indonesia
Buruh migran Indonesia /Antara/

Baca Juga: Disemprot Disinfektan, Pelayanan KBRI di Kuala Lumpur Tutup Sementara

Namun, pekerja migran asal Indonesia yang bekerja pada sektor industri juga harus dikarantina selama dua pekan sekembalinya dari Indonesia.

Pemerintah Taiwan juga telah melarang delapan perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia ke Taiwan karena tingginya persentase kasus positif COVID-19 yang terjadi pada pekerja migran yang mereka kirim ke Taiwan.***

 

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah