Parah! Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Kini Telah Ditangkap di Malaysia

- 31 Desember 2020, 18:26 WIB
Ketua polis Negara, Tan Sri Abdul Hamid Bador/New Straits Time
Ketua polis Negara, Tan Sri Abdul Hamid Bador/New Straits Time /SAIFULLIZAN TAMADI/NSTP

PORTAL BREBES - Parah. Pembuat parodi lagu Indonesia Raya ternyata warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Sabah, Malaysia. Pelaku telah ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador membenarkan telah berhasil ditangkapnya seorang warga Indonesia diyakini sebagai pelaku utama di balik video yang menghebohkan masyarakat Indonesia tersebut.

Ia mengatakan polisi memperoleh informasi ini setelah memeriksa seorang buruh Indonesia berusia sekitar 40-an, di Sabah, yang juga salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka ditangkap di Sabah pada hari Senin dan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah memperoleh petunjuk baru dalam penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Kucing-kucingan, FPI Menjelma Jadi Front Persatuan Islam

“Ya, PDRM mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya berasal dari sana (Indonesia), dan tersangka sedang kami periksa lebih lanjut untuk menentukan siapa yang mengedit video tersebut,” ujar Tan Sri Abdul Hamid Bador di Buktit Aman seperti dikutip PortalBrebes.Com dari Kantor Berita Bernama.

Abdul Hamid mengatakan polisi Malaysia telah membagikan informasi ini dengan rekan-rekan mereka di Indonesia dan tersangka utama diharapkan segera diketahui.

Dalam kasus tersebut, kata Tan Sri Abdul Hamid Bador, oknum yang jahat dan tidak bertanggung jawab dengan motif yang buruk telah menodai lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Karena parodi yang dibuatnya telah memicu kemarahan masyarakat Indonesia. "Saya dapat meyakinkan Anda bahwa Bareskrim telah mengambil tindakan drastis dengan membentuk dan menerbangkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Bernama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah